PT. Artha Andalan Asia adalah badan usaha yang didirikan dan beroperasi secara sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Perusahaan telah memiliki perizinan usaha yang diterbitkan oleh instansi berwenang, termasuk namun tidak terbatas pada:
Dalam menjalankan kegiatan usaha, PT. Artha Andalan Asia mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi ketenagakerjaan, perlindungan data, serta standar operasional industri.
PT. Artha Andalan Asia merupakan anggota dan/atau memiliki sertifikasi dari lembaga terkait sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan, termasuk asosiasi industri yang relevan.
Informasi perizinan dan legalitas perusahaan dapat diberikan kepada pihak berkepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui permintaan resmi kepada manajemen.
Data perizinan perusahaan dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah.
Terakhir diperbarui: Januari 2026