Company License

Perizinan & Legalitas Perusahaan

1. Status Legal Perusahaan

PT. Artha Andalan Asia adalah badan usaha yang didirikan dan beroperasi secara sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

2. Perizinan Usaha

Perusahaan telah memiliki perizinan usaha yang diterbitkan oleh instansi berwenang, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Surat Izin Usaha sesuai bidang operasional
  • Perizinan berbasis OSS

3. Kepatuhan Regulasi

Dalam menjalankan kegiatan usaha, PT. Artha Andalan Asia mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi ketenagakerjaan, perlindungan data, serta standar operasional industri.

4. Keanggotaan & Sertifikasi

PT. Artha Andalan Asia merupakan anggota dan/atau memiliki sertifikasi dari lembaga terkait sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan, termasuk asosiasi industri yang relevan.

5. Transparansi Informasi

Informasi perizinan dan legalitas perusahaan dapat diberikan kepada pihak berkepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui permintaan resmi kepada manajemen.

6. Pembaruan Informasi

Data perizinan perusahaan dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah.

Terakhir diperbarui: Januari 2026